FAJAR.CO.ID, BONE -- Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bone, dan Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD) Kabupaten Bone telah menyepakati Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2022.
Ketua DPRD Bone, Irwandi Burhan mengatakan, RAPBD sudah disepakati di Banggar, dan akan dilanjutkan persetujuan bersama pada rapat paripurna. "Insyaallah Selasa kita paripurnakan," katanya Minggu (28/11/2021).
Kata politisi Golkar itu, seluruh hasil reses dan musrembang berdasarkan permendagri 90 diselaraskan masuk di Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2022. "Jadi pada pembahasan RAPBD membahas seluruh program yang ada di RKPD," ucapnya.
Sementara Kabid Anggaran BPKAD Bone, Andi Ikbal Walinono mengaku bahwa pokir anggota DPRD akan diakomodir selama apa yang diusulkan masih tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2022.
"Yang menjadi pertanyaan adalah apa yang harus dimasukkan, jika anggota DPRD tidak menyampaikan usulan program ke TAPD. Selama masih tertuang dalam dokomen RKPD, kegiatan di OPD masih dapat dilakukan perubahan kegiatan," ucapnya. (agung/fajar)