Amran Mahmud mengatakan, sejak awal masa jabatannya memimpin Kabupaten Wajo bersama Wakil Bupati, Amran, dirinya sudah berkomitmen penuh dalam pelaksanaan reformasi birokrasi.
"Reformasi birokrasi ini merupakan salah satu dari 25 program kerja nyata kami dan kita sudah lakukan misalnya dengan penerapan sistem merit," ucap Amran Mahmud yang dikonfirmasi usai mengikuti kegiatan ini.
Amran Mahmud juga menuturkan bahwa pada tahun pertama masa pemerintahannya, sudah dilakukan restrukturisasi perangkat daerah dari 39 menjadi 27. Harapannya, supaya bisa lebih ramping, tetapi tetap kaya program.
Selain itu, juga akan lebih efisien dan efektif dalam penggunaan anggaran operasional sehingga bisa lebih banyak ke biaya publik dibandingkan operasional birokrasi.
"Kalau tidak ada aral melintang 7 Desember yang akan datang Kabupaten Wajo akan menerima penghargaan sistem merit yang kedua kalinya di Surabaya," sebut Amran Mahmud yang pada seminar ini didampingi Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Wajo, Alamsyah.
Sebelumnya, pada Januari 2021 lalu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo mendapat penghargaan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) tentang penerapan sistem merit yang diserahkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firly Bahuri.
Amran Mahmud juga menyampaikan bahwa berdasarkan hasil evaluasi tahun 2020 untuk reformasi birokrasi, hanya Kabupaten Wajo dan Kota Makassar yang mendapatkan nilai tertinggi, yakni B, di antara 24 kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan (Sulsel). (man)