FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Praktik mafia tanah di Sulsel menjadi perhatian nasional. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mempercepat upaya pendataan bidang tanah melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan A Djalil mengatakan bahwa salah satu fokus yang dilakukan pihaknya untuk memerangi mafia tanah adalah mendaftarkan seluruh bidang tanah di dalam negeri. Melalui Program PTSL, Sofyan berharap, seluruh bidang tanah di Indonesia bisa terdaftar pada 2025.
“Yang kami daftarkan sudah lebih dari 80 juta, dan akan kami kejar terus. Insya Allah pada 2025 seluruh tanah itu sudah terdaftar,” kata Sofyan didampingi Kepala Kanwil ATR/BPN Sulsel Bambang Priono usai penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara kepala kantor BPN se Sulawesi Selatan dengan para Bupati/Walikota.
Acara juga dirangkaikan penyerahan sertipikat untuk rakyat di Macora BallRoom, The Rinra Hotel, Makassar, Rabu (05/01/2022) pagi.
Ia bertekad memberantas mafia tanah sampai ke akar-akarnya. Pihaknya juga berkolaborasi dengan Polri dan Kejaksaan Agung untuk memberantas mafia tanah melalui Satuan Tugas (Satgas) Anti-Mafia Tanah. Upaya memberantas mafia tanah, kata Sofyan, dilakukan untuk memberikan kepastian hukum di bidang pertanahan dan memastikan kenyamanan masyarakat.
Sofyan Djalil berharap program PTSL dapat mewujudnyatakan pembangunan yang rata bagi Indonesia.
Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman menegaskan Pemprov Sulsel tidak main-main terhadap mafia tanah. Upaya pidana pun dilakukan bagi para pelaku.