2 Tahun Kasus Penembakan Mangkrak di Polres Gowa, Polisi Tidak Merespons

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, GOWA - Minggu, 19 Desember 2019. Pada pagi hari itu, seorang pedagang makanan coto, Dahlan Daeng Liwang (54) ditemukan sekarat. Bagian belakang tubuhnya terluka dan meninggal dunia.

Sebuah proyektil peluru bersarang di tubuh pria itu. Sementara pelakunya kabur entah ke mana. Polisi telah melakukan olah TKP. Anjing pelacak pun dikerahkan saat itu.

Namun kasus penembakan itu tak kunjung terungkap hingga tahun 2022 tahun ini, atau sudah berjalan dua tahun lamanya. Polisi tidak menjawab siapa pelaku dalam kasus yang mangkrak di Polres Gowa ini.

Kasat Reskrim Polres Gowa yang saat itu masih dijabat oleh AKP Jufri Natsir mengaku menemukan selongsong peluru di sekitaran lokasi kejadian.

Kini, jabatan penting di Reserse Kriminal Polres Gowa itu berganti. Kini dijabat oleh AKP Boby Rachman. Jurnalis Fajar.co.id telah mengajukan sepenggal pertanyaan ihwal perkembangan kasus ini, melalui pesan singkat.

Namun perwira polisi berpangkat tiga balok ini memilih bungkam. Pesan singkat yang diberikan hanya dibaca. Tidak dibalas.

Namun sebelum pertanyaan itu diajukan, AKP Boby sempat menjawab ihwal kasus yang juga hampir sama, dengan yang dialami oleh korban Dahlan Daeng Liwang pada dua tahun silam.

Korbannya juga adalah seorang wirausahawan, yakni pedagang buah. Namanya Irwan. Dia mengaku baru saja ditembak menggunakan senjata api oleh orang tak dikenal.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Poros Barombong, Desa Bilangi, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa, Selasa malam (4/1/2022) kemarin.

Irwan menceritakan, awalnya ia dan satu kerabatnya mengendarai mobil bak terbuka miliknya untuk membuang sampah. Maklum, Irwan juga merupakan seorang pedagang buah di wilayah setempat.

  • Bagikan