FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menuai sorotan. Kali ini datang dari legislator senior Sulsel yakni Fraksi Golkar Arfandy Idris.
Pasalnya, Pemprov diduga kembali mengubah APBD 2022 tanpa sepengetahuan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan
Bagi Arfandy hal itu adalah kesalahan fatal. Karena sejatinya anggaran harus melalui persetujuan parlemen sebagai lembaga yang menjalankan fungsi budgeting dan legislasi.
"Kita sangat sayangkan karena dokumen yang disampaikan ke Kementerian dalam negeri itu rupanya terjadi perubahan dan menjadikan pendapatan Rp9,223 T lebih," kata Arfandy kepada wartawan di Makassar Senin (10/1/2022).
Ia menegaskan, APBD Sulawesi Selatan tahun 2022 itu adalah prinsip yang harus jadi perhatian seluruh pihak.
Jumlahnya telah disepakati jumlah pendapatan APBD 2022 itu sebesar Rp9,222 T lebih dan sudah dibelanjakan dengan berbagai macam kegiatan.
Arfandy mengatakan angka Rp9,223 T itu sudah terjadi perubahan data yang telah disepakati antara DPRD dan Gubernur.
"Naifnya lagi karena Kementerian dalam Negeri ini tidak ketahui bahwa ada perubahan pendapatan yang telah disampaikan, yang kedua berbagai macam evaluasi Kemendagri tetapi tidak serta merta ditindak lanjuti oleh adanya penyesuaian APBD tersebut sesuai dengan hasil evaluasi Mendagri," sesalnya.
Dengan kondisi itu maka legislator tiga periode itu berharap dari evaluasi itu menjadi pintu terakhir dalam rangka pengawasan penyelenggaraan pemerintahan berkaitan dengan penetapan APBD.
Namun itu tidak didapat juga, begitu juga nanti kita mau lihat ada langkah teknis sebagai pintu terakhir dalam pelaksanaan pemerintahan Good Governance.