Kerukunan Waria Bissu Bone (KWRB) bertujuan pada pengembangan, pelestarian, dan pengembangan sumber daya manusia; dalam membantu pemerintah untuk menyediakan wadah penyaluran bakat dan aspirasi di bidang seni dan budaya. Organisasi ini terdaftar secara hukum pada tanggal 9 November 2015.
Ketua Pelaksana, Andi Muhammad Yunus, M.Si, bersama dengan teman-teman kerukunan, serta Puang Matoa Kab. Bone, melihat pentingnya kerjasama dan sinergi dari segala pihak, termasuk pemangku kebijakan untuk mengembangkan potensi pariwisata Tari Sere Bissu ini bagi Kab. Bone.
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi pemantik dan ‘menghidupkan kembali’ yang sempat terhenti karena Pandemi COVID-19. “Besar harapan agar kegiatan ini dapat dilakukan secara kontinu dengan dukungan berbagai pihak di Kab. Bone,” ujarnya, Senin, 10 Januari.
Adapun Tari Sere Bissu tercatat sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia pada tahun 2020 lalu, dalam domain Seni Pertunjukan. Tari Sere Bissu hanya dapat dilakukan oleh seorang Bissu. Namun kenyataannya saat ini, dengan sedikitnya jumlah bissu, semakin terbatas jugalah individu yang dapat melaksanakan tari Sere Bissu dalam ritual adat di Kab. Bone.
Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Bone, Andi Ansar Amal, S.H, M.Si mengapresiasi kepada panitia pelaksana pelatihan Sere Bissu, terkhusus pelaku agar bisa mengikuti dengan sebaik-baiknya kegiatan ini. “Ini adalah langkah kita untuk mengangkat budaya lokal dan kearifan kita,” ujarnya.
Dukungan juga didapatkan dari Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Bone, H. Andi Promal Pawi, S.T, M.Si, beliau menyampaikan harapannya supaya acara ini dapat menjadi awal yang baik dalam pelestarian Sere Bissu di Kabupaten Bone, sehingga keistimewaan Bissu dapat dikenal di penjuru dunia.