Dewan Pimpinan Pusat KAI Lantik 14 Advokat di Makassar

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR – Dewan Pimpinan Pusat Kongres Advokat Indonesia, Indra Sahnun Lamaki Lubis (ISL) melantik sebanyak 14 advokat di Ball Room Manado lantai dua Hotel LYNT jalan Hertasning Kota Makassar, (11/1/2022).

Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Kongres Advokat Indonesia ISL No.019/SK-ADV/DPP-KAI/XII/2021.

Ketua Panitia Pelantikan Advokat DPD KAI Sul-Sel Pieter Tanalefy dalam laporannya menyampaikan 14 orang peserta yang datang dari berbagai daerah wilayah Sulawesi Selatan.

“Semua peserta calon advokat tersebut sudah memenuhi syarat dan ketentuan untuk diangkat sebagai advokat karena sudah melalui proses Ujian Calon Advokat (UCA) dan Diklat Khusus Profesi Advokat(DKPA). Dengan mengingat Pasal 2, Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5, dan Pasal 28 UU No. 18 Tahun 2003 Tentang Advokat, dan besok Tanggal 12 Januari 2022, sebanyak 26 advokat KAI akan di ambil sumpahnya di Pengadilan Tinggi Makassar,” katanya.

Ketua DPD KAI ISL Sulawesi Selatan, Candidat Doktor Syamsuddin Nur dalam sambutannya menyampaikan, pelantikan advokat yang dilaksanakan DPP KAI pada saat ini merupakan pertama kali pada tahun 2022 ini.

“Pelantikan ini merupakan ditetapkan oleh DPP KAI oleh karena itu wajib diikuti para advokat sebelum diambil sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Tinggi setempat,” ujarnya.

Sementara itu, Presiden KAI ISL Siti Jamaliah Lubis, melalui Wasekjen DPP KAI Aris Pangerang, dalam sambutannya meminta untuk menjaga kehormatan organisasi, laksanakan profesi barunya dengan tanggung jawab yang besar dan menjunjung tinggi kode etik advokat indonesia.

  • Bagikan