Diketahui, pelaporan Gibran dan Kaesang diajukan oleh seorang dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) yang diketahui bernama Ubedilah Badrun (Ubed) pada Senin (10/1/22).
“Laporan ini terkait dengan dugaan tipikor dan atau TPPU berkaitan dengan dugaan KKN relasi bisnis anak presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan," kata Ubed di Gedung KPK
Mulai dari politikus, pengamat, masyarakat biasa ikut berkomentar khususnya di media sosial mengenai pelaporan 2 anak presiden ini.(msn/fajar)