Pemerintah berencana memindah ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur pada semester I 2024,
Ibu kota negara akan dibangun di atas lahan seluas 256 ribu hektare (ha).
Lahan tersebut akan dibagi untuk kawasan inti atau pusat pemerintahan sekitar 56 ribu ha dan pengembangan IKN sekitar 199 ribu ha.
"Sekarang ini masih tahap diskusi publik atau dalam masih tahap perumusan. Dari hasil diskusi publik ini, kita sinkronisasikan apa yang ada di dalam norma Undang-undang dengan apa yang kita hadapi, apa yang saya dengar dan apa yang kita lakukan," tukasnya. (*)