Masuk ke Kantong Pribadi, Dua Perumahan Sambung Ilegal Air PDAM Makassar

  • Bagikan
Ilustrasi PDAM

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR – Sejumlah perumahan diduga melakukan sambungan Ilegal air PDAM Kota Makassar.

Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto pun mengaku geram. Pasalnya, tindakan itu menurut dia masuk kategori korupsi.

Sehingga ia akan membawanya ke ranah hukum. Pasalnya, selama ini akibat kehilangan air, lost pendapatan di PDAM Makassar cukup besar.

“Saya harap itu dilaporkan ke aparat hukum karena itu tidak sampai uangnya masuk ke PDAM. Mengambil air kita itu jelas sekali korupsi,” kata Danny sapaannya, Kamis, (13/1/2022).

Sejauh ini diketahui dua perumahan itu yakni Perumahan Royal Spring dan Perumahan Nusa Tamalanrea Indah.

Parahnya kata dia, setelah memanggil pihak yang bersangkutan, ternyata kontraknya masuk di kantong pribadi.

“Termasuk juga royal dia sampaikan, dia kontrak sama pribadi. Ada kontraknya sama saya. Saya bilang urusan mu itu, yang jelas tidak pernah masuk uangnya di PDAM,” jelasnya.

Meski demikian, Danny mengaku tak ingin gegabah. Ia telah meminta Inspektorat untuk melakukan pendalaman.

“Supaya tidak suudzon saya minta inspektorat untuk mendalami,” sebutnya.

Untuk nilai kerugian, ia belum mengetahui pasti. Begitu pun dengan berapa lama perumahan tersebut melakukan sambungan illegal. Untungnya saat ini sudah dilakukan pemutusan air.

“Langsung diputuskan. Termasuk di apartemen royal kalau tidak salah. Itu pasti ada nilainya besar,” ujarnya.

Sementara oknumnya kata dia, Danny mengaku sudah mengetahui melalui dokumen kontrak tapi belum bisa membeberkannya saat ini.

Terpisah, Pj Direksi PDAM Makassar Benny Iskandar sebelumnya membeberkan dua perumahan yang melakukan sambungan illegal yakni Royal Spring dan Nusa Tamalanrea Indah.

  • Bagikan

Exit mobile version