FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasam Korupsi (KPK) memastikan akan mendalami dugaan penerimaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan yang menjerat Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas’ud. Lembaga antirasuah akan mendalami dugaan peruntukan uang suap tersebut yang disinyalir untuk pemilihan Calon Ketua DPD Kalimantan Timur.
Terlebih, Abdul Gafur Mas’ud merupakan salah satu Calon Ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Timur. Pendalaman ini dilakukan dengan pemeriksaan saksi-saksi.
“Soal peruntukan dugaan uang yang diterima tersangka untuk apa, apakah ada kaitannya dengan agenda pemilihan Ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Timur. KPK saat ini masih akan terus melakukan pemeriksaan dan mengembangkannya,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Minggu (16/1).
Lembaga antirasuah akan mengumpulkan alat bukti dan mendalami aliran suap yang diterima Abdul Gafur. KPK tidak segan menetapkan tersangka jika ditemukan keterlibatan pihak lain dalam perkara ini.
“KPK masih punya banyak waktu untuk bekerja menyelesaikan perkara ini hingga tuntas. Sepanjang ditemukan ada bukti yang cukup keterlibatan pihak lain, kami pastikan KPK akan menetapkannya sebagai tersangka,” tegas Ali.
Oleh karena itu, lembaga antirasuah meminta publik untuk mengawasi proses penanganan perkara. “Untuk itu KPK minta publik ikut mengawasi proses penanganan perkara ini namun demikian tdk prematur menyimpulkan pihak-pihak mana saja yang akan terlibat,” ucap Ali.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata sempat menyinggung pencalonan Abdul Gafur sebagai Calon Ketua DPD Partai Golkar Kalimantan Timur. KPK akan terlebih dulu melakukan pendalaman ada atau tidaknya aliran uang ke partai berlambang bintang mercy itu.