FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Beredarnya video syur mirip Artis Nagita Slavina di platform media sosial menggegerkan netizen. Meski diketahui wanita yang disebut mirip Nagita, namun rupanya itu bukanlah Nagita yang sebenarnya, melainkan hanya mirip saja.
Dihimpun dari berbagai sumber, kabarnya penyebar video tersebut telah ditangkap. Namun hingga berita ini dimuat, belum ada keterangan resmi dari polisi.
Namun, Pakar Multimedia dan Telematika, Roy Suryo mengatakan, meski video itu telanjur viral, bukan berarti wanita dalam video itu yang akan ditangkap polisi. Melainkan adalah penyebarnya.
"Justru yang dikejar nanti adalah siapa pengunggahnya karena yang menyebarkan ini, itu melanggar UU ITE. Ada hukumnya," kata Roy dalam keterangannya di akun Twitternya, Minggu (16/1/2022).
"Jadi bukan yang melakukan (pemeran). Tapi yang mendistribusikan lalu lakukan rekayasa, mendubbing, menyamarkan suara, itu bisa dilidik juga," sambung Mantan menteri Pemuda dan Olahraga ini.
Selain itu, kasus video syur yang beredar dan kerap kali disebut-sebut mirip dengan publik bukanlah yang pertama di Indonesia. Sebelumnya, di Bali sudah pernah terjadi hal demikian.
"Mirip kayak gini sudah sering. Dulu ada Selebgram inisial NZ di Bali itu yang dikatakan juga Nagita. Tapi bukan yang bersangkutan. Kalau katakan ya banyak yang mirip," cetusnya. (Ishak/fajar)