Ada Ancaman Usai Laporkan Gibran dan kaesang ke KPK, Ubedilah Badrun Sampaikan Ini

  • Bagikan
Pengamat politik dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun.Foto: Aristo Setiawan/jpnn.com

FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Dosen Universitas Negeri Jakarta Ubedilah Badrun merespons santai tiga jenis ancaman dan teror yang dialaminya. Sejumlah teror dialami setelah Ubedilah Badrun melaporkan dua putra Presiden Joko Widodo yakni, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.

Ubedilah Badrun melaporkan Gibran dan Kaesang atas dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan berkaitan dengan dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) ke KPK pada 10 Januari 2022.

Ubedilah mengaku belum berencana melaporkan perihal ancaman teror itu ke polisi. Pasalnya, lanjut dia, dirinya masih fokus pada pelaporan dugaan TPPU yang melibatkan Gibran Rakabumi dan Kaesang Pangarep ke KPK.
"Untuk sementara ini belum (melaporkan). Nanti jika eskalasi teror makin terang dan membahayakan akan saya pertimbangan," kata Ubedillah, Senin (17/1).

Ubedilah Badrun mengatakan terpenting saat ini adalah fokus soal laporannya ke KPK. Sebab, menurutnya, kedua putra Presiden Jokowi itu diduga terlibat kasus TPPU dan KKN dengan petinggi Grup SM yang menjadi tersangka pembakaran lahan pada 2015 lalu.

"Akan saya pikirkan kalau soal teror itu. Saya saat ini lebih fokus ke substansi pelaporan yang di KPK agar serius menangani keterlibatan kedua putra presiden atas dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dengan PT SM," kata pria kelahiran 15 Maret 1972 itu.

Sebelumnya, Ubedilah mengaku mendapat tiga jenis ancaman teror. Pertama, Ubedilah mendapat ancaman dalam bentuk kata-kata sindiran di media sosial. "Narasi ancaman muncul di medsos dengan bahasa yang sarkastis, tetapi saya respons baik baik saja," kata Ubedilah dalam keterangannya kepada JPNN.com, Minggu (16/1).

  • Bagikan

Exit mobile version