Pansus RUU IKN Berjanji Tetap Kritis terhadap Rancangan Peraturan yang Diajukan Pemerintah

  • Bagikan
IBU KOTA BARU: Kawasan Semoi II, Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur menjadi salah satu bagian dari lokasi ibu kota baru. (FUAD MUHAMMAD/ KALTIM POST)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Panitia khusus (pansus) RUU Ibu Kota Negara (IKN) melakukan kunjungan ke beberapa tempat. Sepulang dari Kazakhstan, mereka berkunjung ke Kalimantan Timur. Dilanjutkan ke Bumi Serpong Damai (BSD) dan Alam Sutera, Kota Tangerang Selatan. Pansus berjanji akan tetap kritis terhadap rancangan peraturan yang diajukan pemerintah itu.

Anggota pansus RUU IKN Guspardi Gaus mengatakan, pada Jumat (14/1), pihaknya mengunjungi lokasi yang akan dijadikan IKN baru di Kaltim. Ada 20 orang yang ikut dalam kunjungan tersebut. ’’Kami naik tiga helikopter,’’ terangnya saat dihubungi Jawa Pos, kemarin (16/1).

Pansus hanya bisa melihat wilayah itu dari udara. Belum ada akses masuk ke lokasi yang akan jadi IKN baru itu. Menurut Guspardi, wilayah tersebut masih berupa hutan dan kebun sawit. Hutannya ditumbuhi pohon-pohon besar. Wilayahnya jauh dari perkotaan.

Kepemilikan lahan di sana berbeda-beda. Ada yang hak milik, ada juga yang hak guna. Dengan kunjungan itu, pansus akhirnya mengetahui langsung kondisi wilayah yang akan dijadikan ibu kota negara yang baru. ’’Jadi, kami tidak hanya membayangkan, tapi tahu langsung,’’ tuturnya.

Pansus juga berkunjung ke mal dan apartemen di Kota Balikpapan. Mereka mencari tahu bagaimana gedung-gedung itu dibangun. Menurut Guspardi, kondisi tanah di Kaltim berbeda-beda. Kontur tanah yang akan dijadikan IKN berbeda dengan tanah di Jakarta.

Politikus PAN itu melanjutkan, tanahnya tidak dibangun gedung tinggi karena di bawahnya terdapat batu bara. Jadi, gedung tetap bisa dibangun, tapi harus disesuaikan dengan kontur tanah. ’’Harus dilakukan kajian dan penelitian mendalam,’’ jelasnya.

  • Bagikan