Pansus RUU IKN Berjanji Tetap Kritis terhadap Rancangan Peraturan yang Diajukan Pemerintah

  • Bagikan
IBU KOTA BARU: Kawasan Semoi II, Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur menjadi salah satu bagian dari lokasi ibu kota baru. (FUAD MUHAMMAD/ KALTIM POST)

Terkait kunjungan ke BSD dan Alam Sutera, pansus meminta penjelasan bagaimana pengembang membangun kompleks perumahan yang begitu luas. Dulu, lokasi itu adalah daerah pinggiran yang tak terjamah. Namun, setelah dibangun, daerah tersebut menjadi kawasan elite yang banyak didatangi orang. “Butuh waktu lama untuk membangun daerah seperti BSD,” ujarnya.

Legislator asal Sumatera Barat itu mengatakan, hasil kunjungan tersebut akan menjadi bahan pembahasan dalam rapat pansus. Hari ini pansus RUU IKN akan kembali menggelar rapat dengan pemerintah.

Terkait target pengesahan pada Selasa (18/1), lanjut Guspardi, itu adalah target yang ditetapkan pemerintah. Boleh saja pemerintah menentukan waktu penyelesaian, tapi hal itu bergantung kondisi pembahasan. Kemungkinan pada 18 Januari belum bisa selesai. Guspardi menegaskan, pihaknya akan tetap kritis dalam pembahasan RUU IKN. ’’Pembahasan akan tetap sesuai prosedur,’’ ucapnya.

Pengamat politik Ujang Komarudin menyebutkan, seharusnya dengan kunjungan ke Kaltim, pansus sudah mengetahui bahwa IKN tidak mungkin dipindah ke wilayah tersebut. Menurut dia, sudah jelas bahwa lokasinya jauh dari perkotaan dan tanahnya tidak bisa dibangun gedung tinggi.

“Kami mengajak masyarakat untuk betul-betul mengawasi pembahasan RUU IKN,” tegasnya. (jpg/fajar)

  • Bagikan