Siti Mariyam Sebut Pemkot Surabaya Perlu Menyediakan Rumah Aman bagi Korban Kekerasan Seksual

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, SURABAYA – Kasus kekerasan seksual terhadap anak terus bermunculan di Surabaya. Salah satunya dialami F. Bocah yang belum genap 17 tahun itu menjadi korban pemerkosaan oleh pamannya. Mirisnya lagi, bibinya ikut terlibat dengan memegangi tangan korban ketika terjadi aksi pemerkosaan tersebut.

Kisah kelam itu diceritakan oleh IM, ibu korban, dengan suara lirih dan terbata-bata ketika menemui anggota komisi D Siti Mariyam di Fraksi PDI Perjuangan pada Jumat (14/1) lalu. IM tak mengetahui aksi keji itu karena dirinya harus menunggui anaknya yang lain di rumah sakit. Siti mengatakan, F diperkosa tiga kali. ”Ibu korban tahu kalau anaknya diperkosa dari tetangga. Korban sempat cerita ke tetangganya,” katanya.

IM, suami, dan ketiga anaknya tinggal di rumah kos-kosan di Kedurus, Karang Pilang. Sehari-hari suami IM bekerja sebagai tukang bangunan. Kondisi perekonomiannya di bawah garis kemiskinan.

Siti menyatakan, pihaknya siap memberikan pendampingan secara hukum dan psikologis bagi korban. Dia juga mendorong pemkot turut hadir dalam kasus F tersebut.

Berdasar catatan Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP5A) Surabaya, sepanjang 2021, kekerasan seksual terjadi kepada 104 anak. Siti menilai, pemkot perlu menyediakan rumah aman bagi korban kekerasan seksual. Minimal menyediakan rumah susun yang layak huni terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). ”Keluarga IM butuh rumah susun supaya tidak tinggal di kosan kecil diisi lima orang,” tuturnya.

  • Bagikan

Exit mobile version