FAJAR.CO.ID, SENGKANG -- Tindak pidana penganiayaan terjadi di Kecamatan Majauleng Kabupaten Wajo. Satu warga menjadi korban hingga sebabkan nyawa melayang.
Hal itu diutarakan oleh Kapolsek Majauleng, Kapolsek Majauleng, Iptu Amdia, Selasa malam, 18 Januari.
Kata dia, penganiyaan itu terjadi sebuah acara musik karaoke dan sambil meminum miras jenis tuak di Dusun Limpua Desa Tua Selasa, 18 Januari sekitar pukul 02.00 Wita.
"Dari keterangan saksi kita peroleh, saat acara karaoke berlangsung tiba-tiba terjadi keributan dan saling kejar-kejaran," ujarnya.
Saat terjadi keributan, Laupe (25) warga Desa Tosora tergeletak dan bersimbah darah dan mengalami 13 luka tusuk di badannya. Tusuk itu tersebar di bagian dada, lengan, pinggang hingga dengkul.
"Korban sempat dilarikan ke Puskesmas Tosora, namun karena pendarahan, korban kekurangan darah dan meninggal dunia," paparnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan. Lanjut mantan KBO Sabhara Polres Wajo, pelaku penusukan tersebut bernama Ride. Warga Kecamatan Sabbangparu.
"Pelaku menyerahkan diri di wilayah Kecamatan Tanasitolo, setelah polisi melakukan negosiasi dengan keluarganya," terangnya.
Pihaknya belum mengetahui motif pelaku melakukan penusukan kepada korban. "Pelaku saat ini sementara diperiksa di Satreskrim Polres Wajo," tutupnya. (man)