“Sehingga, kalau terpenuhi, maka berkas perkara itu dinyatakan lengkap atau P-21 dan bisa tahap 2,” ucap Zulpan.
Polisi juga sudah memeriksa Gisel untuk diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan pornografi pada 17 November 2021. Pada 23 Desember 2020, Gisel memenuhi panggilan penyidik di Mapolda Metro Jaya, dan diperiksa sebagai saksi atas kasus penyebaran video syur mirip dirinya.
Setelah lebih dari satu bulan setengah, polisi akhirnya menaikkan status Gisel dari saksi menjadi tersangka pada Selasa, 29 Desember 2020. Tak hanya itu, polisi juga menetapkan pria bernama Michael Yukinobu De Fretes yang merupakan pemeran pria dalam video syur Gisel, sebagai tersangka. (jpg)