FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Saran agar anggota Komisi III DPR, Arteria Dahlan segera minta maaf usai melarang Kejati berbahasa Sunda agar meminta maaf datang lagi. Setelah Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, kini giliran pegiat media sosial, Permadi Arya atau Abu Janda.
Daripada masyarakat dibuat gaduh akibat pernyataannya itu, sampai-sampai minta ke Kejagung agar Kejati yang berbahasa Sunda dipecat, mending Arteria segera minta maaf agar tak dikira arogan oleh masyarakat Sunda.
"Pernyataan bikin orang ngamuk. Ini sudah ada spanduk begini. Apapaun yang dimaksud sudah diterima salah orang Sunda dan bikin marah orang Sunda. Mending minta maaf ajalah," kata Abu Janda, dikutip dari unggahan Instagramnya, Rabu (19/1/2022).
Selama ini, Abu Janda mengaku kenal dengan karakter orang Sunda yang pemaaf. Sehingga bila politisi PDIP itu minta maaf secara baik-baik, pasti akan dimaafkan.
"Saya 10 tahun tinggal di Bandung dan kenal sama orang Sunda, jiwanya besar-besar. Kalau minta maaf, pasti dimaafin," beber dia.
Arteria Dahlan sendiri menyatakan tidak akan meminta maaf kepada masyarakat Sunda atas pernyataan yang sudah ia lontarkan. Arteria juga merasa bahwa pernyataan yang sudah ia lontarkan itu tidak salah.
“Kalau saya salah kan jelas, mekanismenya ada MKD, apakah pernyataan salah?” kata dia kepada wartawan.
Sebaliknya, Arteria Dahlan mempersilahkan pihak manapun yang keberatan, dengan pernyataannya untuk melaporkan dirinya ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
“Kita ini demokrasi. Silakan kalau kurang berkenan dengan pernyataan saya, silakan saja (melapor ke MKD),” ucap anggota Komisi III DPR RI itu.