FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Politisi Partai Gerindra, Fadli Zon, turut prihatin dengan pernyataan kontroversial dari mulut anggota Komisi III DPR, Arteria Dahlan, yang melarang Kejati berbahasa Sunda hingga minta dipecat.
Dengan adanya bahasa itu dalam lingkungan keseharian individu, seharusnya tak perlu dihilangkan sebagaimana permintaan Arteria. Justru orang yang memakai bahasa asalnya bisa disosialisasikan sebagai bukti keberagaman Indonesia.
"Sy bangga masih bisa basa Sunda. Justru seharusnya bahasa daerah di sosialisasikan kembali, dihidupkan kembali, bukan ditiadakan," cuit Fadli di akun Twitternya, Rabu (19/1/2022).
Diketahui, usai Arteria melontarkan pernyataannya itu saat rapat kemarin, ia mempersilakan pihak yang merasa dirugikan agar melaporkan dirinya ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Dihimpun dari berbagai sumber, Arteria ngaku tak mendiskriminasi pihak-pihak tertentu. Apalagi sampai menyudutkan suku Sunda. Dia juga tidak ingin jika di dalam internal Kejagung ada kelompok Sunda Empire yang sempat bikin heboh Tanah Air. (ishak/fajar)