FAJAR.CO.ID -- Seorang guru berinisial YR, 37, warga Kecamatan Klojen, Kota Malang, Jawa Timur ditangkap Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota. Dia ditangkap atas kasus persetubuhan dan pencabulan terhadap tujuh orang anak di Kota Malang.
Kapolresta Malang Kota Kombespol Budi Hermanto mengatakan, dari tujuh korban yang berusia antara 12–15 tahun itu, enam anak disetubuhi dan dicabuli sedangkan satu Korban dicabuli. Pelaku berprofesi sebagai guru sanggar tari di wilayah Kecamatan Klojen, Kota Malang.
"Para korban mayoritas pelajar sekolah menengah pertama (SMP), merupakan murid dari sanggar tari tempat pelaku mengajar,” terang Budi seperti dilansir dari Antara di Kota Malang, Kamis (20/1/2022).
Dia menambahkan, modus yang dipergunakan pelaku terhadap korban adalah dengan melakukan meditasi agar para murid sanggar tari itu bisa menari dengan baik. Para korban yang berusia di bawah umur, diajak ke lantai dua sanggar yang kemudian dicabuli dan disetubuhi.
"Modus pelaku adalah dengan pura-pura meditasi dengan ritual tertentu. Jika korban menuruti, dijanjikan akan menjadi penari yang bagus. Namun, ternyata anak-anak tersebut dicabuli dan disetubuhi pelaku,” ujar Budi.
Menurut pengakuan para korban, perbuatan tersangka dilakukan sebanyak dua hingga tiga kali terhadap masing-masing korban. "Ada yang disetubuhi dan dicabuli dua kali, bahkan tiga kali. Korban diiming-iming menjadi penari yang lebih baik dengan melakukan ritual tersebut,” ucap Budi.
Kasus tersebut terungkap saat orang tua korban melaporkan peristiwa yang dialami anak-anak mereka pada 17-18 Januari. Kejadian pencabulan dan persetubuhan itu, menurut pengakuan tersangka dilakukan pada periode September–November 2021.