FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Kantor Staf Presiden (KSP) memastikan skema pembiayaan pembangunan ibu kota negara (IKN) dari APBN tidak akan menghambat penanganan Covid-19. Demikian juga upaya percepatan pemulihan ekonomi nasional (PEN) dan pembangunan nasional secara keseluruhan akan tetap menjadi fokus pemerintah.
”Kita tahu penanganan Covid-19 menggunakan prinsip atau filosofi gas dan rem. Nah, salah satu aspek penting dari pedal gas atau pemulihan ekonomi adalah dengan membangun infrastruktur,” kata Tenaga Ahli Utama KSP Wandy Tuturoong seperti dilansir dari Antara di Jakarta, Minggu (23/1).
Sejalan dengan itu, lanjut Wandy, pada tahap awal pembangunan IKN, akan terdapat banyak proyek infrastruktur. Selama ini, pembangunan infrastruktur telah terbukti memberikan efek pengganda ekonomi (multiplier-effect) bagi pembangunan dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Karena itu, menurut dia, tidak perlu dipertentangkan pembangunan IKN dengan pemulihan ekonomi nasional dan penanganan Covid-19. ”Jadi di sini tidak ada persoalan untuk dipertentangkan antara pembangunan IKN dengan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi,” ujar Wandy Tuturoong.
Terkait pertanyaan mengenai pembiayaan IKN akan berdampak pada postur APBN, Wandy mengatakan, pemerintah dan DPR sepakat bahwa skema pembiayaan tidak akan membebani APBN. ”Otoritas fiskal dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) saat ini sedang membahas skema pendanaan IKN, yang akan dituangkan dalam peraturan pemerintah (PP), mulai dari persiapan, pembangunan pemindahan ibu kota negara, hingga penyelenggaraan pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara,” terang Wandy.