FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Makassar saat ini masih berstatus organisasi perangkat daerah atau OPD penunjang.
Namun tahun ini, Kepala Balitbangda Makassar, Andi Bukti Djufrie menargetkan peningkatan status menjadi OPD utama atau tipe A.
Itu sejajar dengan Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), Inspektorat, dan Badan Pengelolaan Aset dan Keuangan Daerah (BPKAD).
Andi Bukti mengatakan untuk bisa menjadi OPD utama, Balitbangda mesti beralih menjadi Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA).
"Kalau sudah menjadi BRIDA maka kita bukan lagi OPD penunjang, tetapi utama, sama seperti Bappeda dan BPKAD," kata Andi Bukti, Senin (24/1/2022)
Perubahan status itu berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.
Kemudian Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 78 Tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Badan Riset dan Inovasi Daerah yang selanjutnya disingkat BRIDA.
"Nanti kita akan konsultasi ke BRIN. Tapi yang jelas target kita tahun ini bisa berubah menjadi BRIDA," tutupnya.
Andi Bukti menjelaskan, jika menjadi BRIDA maka semua riset atau penelitian akan lebih terfokus. Kebijakan yang dikeluarkan daerah berdasarkan hasil riset yang komprehensif.
Kemudian, koordinasi secara langsung dengan pemerintah pusat dan bantuan peneliti yang bisa memudahkan kerja-kerja terkait riset dan inovasi di daerah.
"Nanti kita akan seperti Dukcapil. Koordinasinya langsung ke pusat, kepala sampai pejabat fungsional diangkat oleh BRIN," tutup Bukti. (fajar)