FAJAR.CO.ID,MAROS -- Pemilihan Kepala Desa serentak di 16 Desa di Kabupaten Maros akan digelar tahun ini. Dimana tahapan awal akan dimulai bulan Maret mendatang.
Namun saat ini Pemerintah Kabupaten Maros bersama DPRD Maros masih melakukan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak Antar Waktu.
Bupati Maros, AS Chaidir Syam, mengatakan ada 16 desa yang akan melakukan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tahun ini.
"Jadi tahun ini ada 16 desa yang akan melangsungkan pemilihan Kepala Desa. Dan dua desa akan melakukan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) PAW yakni Desa Batu Putih Kecamatan Mallawa dan Desa Salenrang Kecamatan Bontoa," ungkapnya.
Dua desa yang akan melangsungkan PAW itu Desa Batu Putih dikarenakan kadesnya sedang tersangkut masalah hukum dan satu lagi meninggal Kades Salenrang meninggal dunia.
"Desa batu putih masih panjang masa jabatannya, masih ada beberapa tahun dan masih memungkinkan untuk terjadi pergantian antar waktu. Sama halnya Desa Salenrang juga akan dilakukan PAW," jelasnya.
Meski jadwal pasti tahapan Pilkades belum disusun, kata dia, pihaknya merencanakan tahapannya akan digelar Bulan Maret mendatang.
"Rencana awalnya itu tahapannya akan dimulai Maret, tapi karena ada perubahan Permendagri yang harus disesuaikan menjadi Perda maka kita masih menunggu tahapannya bagaimana," katanya.
Namun pihaknya berharap agar Ranperda ini bisa segera selesai dan bisa segera di mulai tahapannya.
Mantan Ketua DPRD Maros ini jugaa berpesan agar para kontestan Kepala Desa nantinya bisa bermain adil atau fair play.