FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Pernyataan kontroversi Edy Mulyadi yang dianggap menyudutkan masyarakat Kalimantan, telah masuk di laporan polisi. Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadan membenarkan itu.
Ahmad menyebut, ada empat pihak yang melaporkan Edy ke Polda Kalimantan Timur. Mereka tergabung dan mengatasnamakan diri sebagai Pemuda Lintas Agama.
"Pemuda Lintas Agama yang berasal dari GP Ansor, GMKI, Pemuda Muhammadiyah, Pemuda Katolik dan Hindu di Kalimantan Timur," katanya kepada wartawan, Senin (24/1/2022).
Dihimpun Fajar.co.id, Edy Mulyadi tidak hanya dilaporkan ke Polda Kaltim. Ternyata pria yang sempat disebut kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu ternyata dilaporkan ke Polda Sulut.
Dikutip dari Jpnn.com (jaringan Fajar.co.id), Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Julest Abraham membenarkan telah menerima laporan dalam kasus itu.
"Langkah kami selanjutnya akan memulai dengan melakukan penyelidikan terlebih dahulu," katanya kepada Jpnn.com
Saat ditanya soal kapan terlapor Edy Mulyadi dipanggil, pihaknya belum memberikan jawaban
"Betul si SPKT Polda Sulut telah ada pelaporan tentang dugaan tindak pidana ujaran kebencian di media sosial," jelas Kombes Julest.
Di lain pihak, Pasukan Merah Dayak meminta kepada Kapolri agar segera menangkap Edy. Pernyataan pria yang sempat disebut sebagai kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, telah menyakiti hatinya.
Hal itu karena ucapannya yang diduga menghina warga Kalimantan, dengan ucapan yang tak panas. Permintaan penangkapan Edy itu diungkapkan oleh Pasukan Merah Dayak, dan videonya diterima Fajar.co.id.