FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Pelaksana Tugas Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, mengikuti Rapat Kerja bersama Menteri Dalam Negeri, Ketua KPK, dan Ketua LKPP RI, tentang Evaluasi Program Strategis Kegiatan Pemerintah Daerah secara virtual, Senin, 24 Januari 2022.
Dalam pertemuan virtual itu, turut dihadiri Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian; Ketua KPK RI, Firli Bahuri; dan Kepala LKPP RI, Abdullah Azwar Anas. Serta diikuti oleh Gubernur dan Ketua DPRD Provinsi; serta Bupati/Walikota dan Ketua DPRD Kabupaten/Kota se Indonesia.
Dalam arahannya, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, mengingatkan kepada seluruh kepala daerah yang hadir tentang bahaya korupsi. Ia pun memaparkan beberapa faktor terjadinya korupsi adalah sistem, integritas dan budaya (culture). Tito Karnavian memberikan arahannya untuk menghindari praktik-praktik korupsi.
Ketua KPK, Firli Bahuri, menyampaikan, korupsi merupakan kejahatan yang serius. "Korupsi bukan hanya kejahatan merugikan keuangan negara, bukan saja merugikan perekonomian negara, tetapi korupsi merupakan bagian dari kejahatan merampas hak-hak rakyat dan hak asasi manusia. Karena itu, korupsi bisa dikatakan sebagai kejahatan melawan kemanusiaan," jelas Firli.
Firli mengungkapkan, kepala daerah memiliki lima peran penting. Yakni mewujudkan tujuan negara, menjamin stabilitas politik dan keamanan, menjamin keselamatan masyarakat dari segala gangguan bencana dan pertumbuhan ekonomi, menjamin kepastian kemudahan investasi dan perizinan berusaha, dan menjamin keberlangsungan program pembangunan nasional.