FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Punya wajah keren yang disertai kumis, rupanya tak menjamin orang itu tidak melakukan tindak pidana. Seperti pria bernama Michael Daho ini.
Michael rupanya kerap memasuki setiap rumah atau indekos yang pintunya tidak terkunci. Dan juga penghuninya dalam keadaan tertidur pulas.
Michael pun beraksi. Gerakan senyapnya membuat ia leluasa mengambil sejumlah barang berharga di sebuah rumah di Jalan Rappocini Raya, Lorong 3, Makassar.
Nahas, gerakan senyapnya ketahuan oleh si pemilik rumah. Michael berusaha kabur. Si pemilik rumah yang baru saja terbangun dari tidurnya, emosi dan memilih melaporkan ini ke polisi.
"Kami terima laporannya saat itu dari korban. Identitas pelaku juga telah diketahui, dan beberapa hari usai melapor, pelakunya ditangkap," kata Kasubag Humas Polres Jeneponto, AKP Lando, Rabu (26/1/2022).
Pelaku Michael diketahui ditangkap oleh Unit Jatanras Polrestabes Makassar di sebuah rumah sebagai tempat persembunyiannya. Tepatnya di Jalan Vereran Utara, Makassar.
Setelah itu, pelaku dibawa ke posko Jatanras Polrestabes Makassar untuk proses interogasi awal.
"Jadi pelaku ini membenarkan telah mengambil ponsel dan uang tunai senilai Rp300 ribu, di rumah korban yang saat itu sedang tertidur. Hasil curiannya, pelaku ngaku untuk kebutuhan sehari-hari," jelas perwira Polri tiga balok ini.
Saat ini, pihaknya masih mendalami keterangan pelaku apakah dia adalah seorang residivis, yang kerap mencuri di rumah dan indekos warga di Makassar.
Demi mempermudah pendalaman, polisi menyita ponsel milik pelaku Michael sebagai barang bukti, hasil kejahatannya.