Stadion Mattoanging Gagal Tender, Biro PBJ Pemprov Ungkap Penyebabnya

  • Bagikan
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (Kabiro Barjas) Sulsel, Asrul Sani (kanan) (Ikbal/fajar)

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Provinsi Sulawesi Selatan memastikan tender Pembangunan Sarana dan Prasarana Olahraga Mattoanging akan dilakukan kembali. Kapan lelang tender tersebut tayang ulang?

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (Kabiro Barjas) Sulsel, Asrul Sani menyampaikan bahwa jadwal penayangan tender Mattoanging secepatnya akan ditayangkan kembali.

“Kita secepatnya akan tayangkan tender ulangnya. Karena tender pertama tidak ada yang memenuhi spesifikasi. Kapan jadwalnya ? Pokoknya secepatnya,” ujar Asrul Sani dalam ngopi bareng dengan wartawan di Press Room Kantor Gubernur Sulsel, Rabu (26/1/2022). Hadir mendampingi Kepala Dinas Kominfo Sulsel Amson Padolo, dan Kabid Humas Diskominfo Sulsel Sultan Rakib.

Dia menjelaskan bahwa saat tender awal peserta yang mendaftar sebanyak 101 peserta, yang memasukkan Dokumen Kualifikasi sebanyak 3 peserta.

Ada beberapa penyedia jasa yang mengikuti tender, namun tidak memenuhi kualifikasi sesuatu ketentuan diatur dikarenakan hanya 1 peserta yang memenuhi syarat kualifikasi.

Hal itu berdasarkan Peraturan Lembaga LKPP nomor 12 Tahun 2021 dan tertuang dalam Dokumen Kualifikasi pada BAB III Instruksi Kepada Peserta Point 18.13, bahwa Apabila peserta yang lulus evaluasi kualifikasi kurang dari 3 (tiga), maka prakualifikasi dinyatakan gagal.Sebagai tindak lanjut PRAKUALIFIKASI ULANG GAGAL (TENDER KE 2), dalam Dokumen Kualifikasi pada BAB III Instruksi Kepada Peserta Point 23.5 menyatakan bahwa : Dalam hal PRAKUALIFIKASI ULANG, maka pokja pemilihan melakukan prakualifikasi ulang dengan ketentuan:
a) Apabila hasil prakualifikasi ulang jumlah peserta yang lulus 2 (dua) peserta, maka dilanjutkan dengan proses Tender; atau
b) Apabila hasil prakualifikasi ulang jumlah peserta yang lulus 1 (satu) peserta, maka dilanjutkan dengan tahapan sesuai Penunjukan Langsung.

  • Bagikan