Bikin Terharu! Sang Ayah Mencuri Demi Sekolah Daring Anak, Kajari Hentikan Kasusnya Bahkan Hadiahkan HP

  • Bagikan
IST

FAJAR.CO.ID -- Video pembebasan seorang ayah dari tuntutan atas kasus pencurian ponsel kini viral di media sosial.

Ayah berinisial RC yang berdomisili di Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung, ini menjadi tersangka kasus pencurian handphone. Kasusnya sempat diproses polisi dan akhirnya dibebaskan di tingkat kejaksaan.

Dalam video itu, pria paruh baya tersebut tampak menangis dan bersujud syukur setelah Kejaksaan Negeri Pangkalpinang menghentikan kasusnya. Terlihat juga anak RC dihadiahi handphone oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pangkalpinang, Jefferdian.

"Ikut terharu…?? Dia mencuri karena terpaksa karena anaknya Ingin ikut sekolah online di masa pandemi, makanya dimaafkan. Bahkan diberi HP oleh Kajari Pangkalpinang. Restorative Justice…sungguh mulia hati kajarinya .Tuhan memberikan hati emas pd kajari itu…sungguh mulia tiada tandingannya.??," tulis keterangan video yang kini viral di media sosial.

Menurut Jefferdian, penghentian penuntutan tersebut dilakukan dengan pertimbangan yang cermat dan terukur serta telah dilakukan pemaparan di Kejati Bangka Belitung dan Kejaksaan Agung RI.

Dasarnya adalah Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan Kajari Pangkalpinang Nomor: 01/L.9.10.3/Eoh.2/01/2022 tanggal 13 Januari 2022. Penghentian itu dilakukan karena sudah memenuhi persyaratan (restorative justice). Pelaku sendiri baru pertama kali melakukan tindak pidana (pencurian).

Pihak Kejari melakukan pendalaman atas kasus itu. Kemudian diketahui bahwa mereka adalah orang yang kondisinya dalam kekurangan, dan motifnya melakukan itu adalah bagaimana anaknya bisa sekolah secara daring. (bs-sam)

  • Bagikan