FAJAR.CO.ID, POLEWALI -- Rangkaian peringatan Hari Bhakti Imigrasi ke-72 telah tiba pada puncaknya pada Kamis (27/01). Upacara ini dipimpin langsung oleh Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, Yasonna H. Laoly. Upacara ini digelar di Grha Pengayoman Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
Dalam sambutannya Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia menyampaikan bahwa usia 72 tahun yang telah dilalui Imigrasi mencerminkan tingkat kematangan dalam organisasi maupun dalam hal kinerja. Dalam usia ini, tidak boleh lagi salah mengambil kebijakan dan keputusan, segala pelaksanaan tugas dan fungsi Keimigrasian harus benar-benar dilakukan dengan Semakin PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif).
“Peningkatan jumlah kasus Covid-19 yang terjadi belakangan ini, yang diduga berasal dari lalu lintas WNI Pekerja Migran dan WNA yang keluar dan masuk ke Indonesia menjadi atensi bagi jajaran Imigrasi. Untuk itulah, Imigrasi harus mengambil peran yang mengkontribusi dalam program percepatan penanggulangan dan pencegahan Covid-19,” sambung Yasonna H. Laoly.
Selain itu, Yasonna H. Laoly menghimbau Insan Imigrasi harus menjadi teladan dan pelopor bagi kebaikan organisasi, dan itu harus dilakukan masing-masing individu dengan sepenuh hati dan konsisten sebagai bukti konsistensi dan komitmen diri.
Diakhir sambutannya, Yasonna H. Laoly mengapresiasi jajaran Imigrasi atas dedikasinya dalam menjalankan tugas dan amanah dengan baik, menjaga perlintasan negara dengan melakukan sinergi antar instasi terkait sehingga mendukung terciptanya kondisi keamanan dan ketertiban di Wilayah NKRI.