Korpaskhas Resmi Berganti Nama Menjadi Kopasgat, Ini Latar Belakangnya

  • Bagikan

FAJAR, JAKARTA –-  Korps Komando Pasukan Khas (Korpaskhas) resmi berganti nama menjadi  Komando Pasukan Gerak Cepat (Kopasgat).

Perwira Menengah (Pamen) Dinas Penerangan TNI Angkatan Udara (Dispenau), Kolonel Sus Sonaji, dalam siaran persnya, Kamis, 27 Januari 2022, menyatakan, seiring terbitnya Perpres nomor 66 tahun 2019 tentang organisasi tugas dan jabatan di lingkungan TNI, terbitlah Perpang TNI nomor 37 tahun 2019 tentang struktur organisasi tugas dan jabatan TNI AU.

Kemudian, ditindaklanjuti dengan keluarnya Peraturan Panglima (Perpang) TNI nomor 43 tahun 2019 tentang struktur organisasi tugas  di jajaran TNI AU.  

Sebelumnya, pada tanggal 9 Februari 2018, dilaksanakan rapat validasi organisasi TNI AU oleh Dewan Pembentukan Organisasi TNI AU (Deporau) yang dipimpin oleh Kasau dengan agenda membahas organisasi Komando Operasi TNI AU III (Koopsau III) dan Komamdo Operasi Udara Nasional (Koopsudnas).

Rekomendasi rapat menyetujui pembentukan Koopsau III,  sementara Koopsudnas akan dibahas pada rapat berikutnya.

Pada agenda rapat  Koopsudnas,  dibahas  penarikan Kohanudnas ke dalam TNI AU menjadi Komando Utama Operasi (Kotamops) dan Komando Utama Pembinaa (Kotamabin) TNI AU, dan mengubah nomenklatur Komando Pertahanan Udara Nasional (Kohanudnas)  menjadi Koopsudnas.

Dalam proses rapat tersebut muncul saran dari Kasau untuk merubah nomenklatur Korpaskhas (Korps Komando Pasukan Khas)  menjadi Kopasgat (Komando Pasukan Gerak Cepat).

Perubahan nomenklatur tersebut tertuang dalam Perpang TNI nomor  26  tahun 2019 tentang organisasi tugas Kopasgat. 

  • Bagikan