FAJAR.CO.ID -- Selebgram yang juga mantan Pramugari PT Garuda Indonesia, Siwi Widi Purwanti kini kembali jadi sorotan publik.
Pasalnya Siwi diduga terima uang suap Rp647 juta dari eks pegawai pajak, Wawan Ridwan.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata memastikan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK bakal memanggil Siwi Widi Purwanti.
Siwi bakal diperiksa pada sidang lanjutan dugaan suap terkait pemeriksaan perpajakan yang menjerat mantan pejabat pajak Wawan Ridwan. Pasalnya, jaksa menyebut uang suap yang diduga diterima Wawan turut mengalir ke Siwi.
"Kemarin jaksa sudah buat statemen, tentu nanti akan dipanggil yang bersangkutan untuk memberikan keterangan di persidangan, hubungannya apa, yang bersangkutan menerima uang dari siapa, tujuannya apa, apa memang itu digunakan untuk mencuci uang," kata Alexander Marwata, Kamis 27 Januari 2022.
Berdasarkan surat dakwaan tim jaksa KPK, Siwi disebut sebagai teman dekat dari anak kandung Wawan Ridwan, Muhammad Farsha Kautsar. Wawan didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang bersama Farsha Kautsar.
Nama Siwi Widi sendiri ternyata sudah tidak asing. Namanya pernah menjadi perbincangan publik karena adanya postingan dari akun twitter @digeeembok.
Pemilik akun tersebut menyebut Siwi Widi sebagai wanita simpanan atau 'gundik' salah satu petinggi di PT Garuda Indonesia. Lantas Siwi Widi pun melaporkan postingan tersebut ke polisi.
Diketahui, pemilik nama lengkap Siwi Widi Purwanti ini lahir pada 2 Januari 1996.
Siwi Widi kerap kali mengunggah momen sesi pemotretan dan memamerkan beberapa barang mewah miliknya. (fin)