FAJAR.CO.ID, SUNGGUMINASA -- Penipuan mengatasnamakan pejabat di Kabupaten Gowa kembali terjadi. Kali ini, nama Kasi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Gowa, Erfah Basmar SKom SH MH dicatut oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk melancarkan aksi penipuan.
Saat dikonfirmasi awak media, Kamis (27/1/2021), Kasi Intelijen Kejari Gowa, Andi Faiz Alfi Wiputra membenarkan bahwa nama Kasi Pidsus Kejari Gowa Erfah Basar, dicatut oleh oknum yang tidak bertanggungjawab untuk melancarkan aksi penipuan.
Penipuan dilakukan dengan menghubungi sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gowa.
Faiz sapaan akrab Kasi Intelijen Kejari Gowa, menjelaskan, modus yang digunakan untuk melancarkan aksi penipuan oleh oknum yang mencatut namanya itu. Ia menghubungi sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gowa melalui telepon seluler, ini untuk meminta sejumlah uang kepada pejabat yang bersangkutan.
"Modus yang digunakan oknum yang mengaku Kasi Pidsus Kejari Gowa dengan cara menelepon ke beberapa aparat pemerintah daerah Kabupaten Gowa, dengan meminta untuk melakukan transfer ke sebuah rekening," ucap Faiz.
Atas kejadian tersebut, kata Faiz, pihaknya meminta kepada seluruh masyarakat Kabupaten Gowa, jika ada yang menghubungi untuk minta sejumlah uang mengatasnamakan unsur Pimpinan Kejaksaan Negeri Gowa atau apapun modusnya supaya tidak mempercayainya. Sebab, kata Faiz, itu adalah aksi penipuan.
“Saya mengimbau kepada semua pihak, khususnya rekan-rekan SOPD, BUMN, BUMD dan pejabat lainnya untuk mewaspadai dan berhati-hati modus penipuan mengatasnamakan pejabat Kejari Gowa,” tegasnya.