Fakta Baru Soal Perwira Polri yang Diseruduk dan Terlindas Mobil, Akal Bulus Pelaku Terkuak

  • Bagikan
Tangkapan Layar

FAJAR.CO.ID, JENEPONTO -- Di balik rekaman CCTV yang memperlihatkan Kanit Tipikor Polres Jeneponto, Ipda Uji Mughni mengadang sampai naik di kap mobil merah yang kabarnya dirampas akhirnya terkuak.

Sopir yang diketahui bernama Abdul Radjab (67), kabur karena mobil yang ia kemudikan itu adalah kendaran yang disewa oleh seorang pria bernama Daeng Ngewa di Kabupaten Gowa.

Namun mobil yang disewa oleh Abdul Radjab tak kunjung ia kembalikan ke Daeng Ngewa. Daeng Ngewa pun curiga dan melacak kendaraannya itu berada di simpang lima Jalan Sultan Hasanuddin, Jeneponto.

Agar mobilnya kembali, Daeng Ngewa bersama anak perempuannya meminta bantuan Ipda Uji. Perwira Polri itu pun datang di simpang lima itu.

Sontak, Abdul Radjab pun panik dan berusaha kabur menggunakan mobil merah itu.

"Info dari Kapolresnya, mobilnya disewa di Gowa dan dibawa ke Jeneponto. Karena dikira nanti kenapa-kenapa dan jangan sampai tidak dikembalikan, dilaporkanlah oleh yang punya mobil itu," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Komang Suartana, Jumat (28/1/2022).

Selain itu, Abdul Radjab sebagai penyewa, kabarnya akan menggadaikan mobil milik Daeng Ngewa yang kini berada di penguasaannya.

"Dari penyewaan itu, infonya digadaikan kembali. Setelah diketahui, dilaporkan ke polisi, Ipda Uji temukan kendaraan terparkir di depan Polres Jeneponto. Sehingga dilakukan negosiasi untuk selesaikan masalah itu. Tapi setelah didekati, mobil itu melarikan diri dan diadang oleh Ipda Uji," jelas Komang.

Ipda Uji pun diseruduk oleh Abdul Radjab hingga naik ke kap mobil sejauh 1 kilometer. Mulai dari simpang lima tadi, sampai di Jalan Kelara, Jeneponto.

  • Bagikan

Exit mobile version