FAJAR.CO.ID, SURABAYA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur mulai melakukan tahap verifikasi faktual partai politik (parpol). Verifikasi parpol yang akan menjadi peserta Pemilu 2024 itu dimulai Rabu (26/1).
Verifikasi parpol itu sebagai tindak lanjut atas informasi kepastian pelaksanaan pemilu mendatang diselenggarakan pada 14 Februari. Ketua KPU Jatim Choirul Anam mengaku saat ini, para komisioner telah mempersiapkan proses tahap Pemilu 2024. Sesuai aturan, tahap itu dimulai 20 bulan sebelum pemilu digelar.
”Tahap awal adalah verifikasi partai politik,” kata Choirul Anam ketika dikonfirmasi pada Jumat (28/1).
Kang Anam, sapaan akrab Choirul Anam menyebut, jadwal pelaksanaan pemilu sudah dinantikan sejak lama. Dengan kepastian tanggal pelaksanaan Pemilu 2024, KPU sebagai penyelenggara segera menjalankan tugasnya.
Menurut dia, dari segi sumber daya manusia (SDM), KPU juga sudah memenuhi kebutuhan SDM. Bahkan KPU juga sudah mempersiapkan kegiatan bimtek (bimbingan teknis) terkait tahap pemilu mendatang.
”Intinya kami sudah siap,” tegas Choirul Anam.
Sembari melakukan verifikasi, KPU Jatim bersama KPU kabupaten/kota di Jatim sudah melakukan pemetaan TPS hingga pemetaan daerah pemilihan (dapil).
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan pemerintah sepakat jadwal pemungutan suara Pemilu DPR, DPRD, DPD, serta Pilpres akan digelar pada 14 Februari 2024.
Menurut Tito, tanggal tersebut akan memberikan ruang terkait penyelenggaraan pemungutan suara Pemilu dengan Pilkada 2024 yang pemungutan suaranya bakal digelar pada November 2024.