Pemilu 2024, KPU Jawa Timur Mulai Lakukan Tahap Verifikasi Faktual Parpol

  • Bagikan
Ilustrasi pemilu. (Dok. JawaPos)

”Untuk tanggal, kami kira dari pemerintah sepakat 14 Februari, sehingga ini akan memberikan ruang dengan adanya Pilkada Serentak (2024) yang menurut UU No 10 Tahun 2016 yang kita selenggarakan November,” beber Tito dalam rapat dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/1). (jpg/fajar)

  • Bagikan

Exit mobile version