Pemprov DKI Jakarta Resmi Operasikan Layanan Mikrotrans yang Dilengkapi AC

  • Bagikan
Angkot Ber AC. Foto Ricardo/jpnn.com

FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi mengoperasikan layanan mikrotrans atau angkutan kota (angkot) yang dilengkapi fasilitas pendingin udara atau AC. Sebanyak 60 kendaraan angkot ber-AC itu telah dijalankan mulai, Jumat (28/1).

Peluncuran angkot AC itu ditandai dengan penandatanganan komitmen implementasi mikrotrans AC antara Dinas Perhubungan (Dishub) PT Transportasi Jakarta (Transjakarta), dan mitra operator.

"Untuk pencanangan mikrotrans AC pada hari ini, direncanakan total di tahap awal sebanyak 60 unit," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo di stasiun Gondangdia, Jakarta Pusat.

Syafrin menuturkan, tujuan dioperasikannya angkot AC itu sebagai salah satu upaya mengintegrasikan transportasi umum di Jakarta.

Setiap armada akan mengantarkan dari satu tempat pemberhentian angkutan massal ke lainnya.

"Sebanyak 60 unit mikrotrans AC ini akan didistribusikan ke beberapa trayek. Ada trayek dalam rangka integrasi layanan angkutan umum dengan KRL, kawasan stasiun yang sudah dilakukan penataan," tuturnya.

Selain ke tempat pemberhentian angkutan umum, mikrotrans AC ini juga akan beroperasi di daerah yang belum terjangkau oleh bus Transjakarta selama ini.

"Dalam rangka memenuhi aspek cakupan area layanan 95 persen sebagaimana yang sudah ditetapkan dalam RPJMD yang hari ini menjadi program Gubernur," jelas Syafrin.

Sementara itu, Direktur Utama PT Transjakarta Mochamad Yana Aditya menjelaskan, fasilitas AC dan keamanan pada setiap armada sudah sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 13 Tahun 2019.

  • Bagikan

Exit mobile version