Sejumlah Pejabat Telah Kirim Jutaan Rupiah, Dikiranya Kajari, Ternyata Penipu

  • Bagikan
Ilustrasi. (int)

FAJAR.CO.ID -- Oknum yang tidak bertanggungjawab berhasil melakukan penipuan terhadap beberapa pejabat di Tana Toraja, Sulsel. Dia mencatut nama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tana Toraja, Erianto L Paundanan.

Pelaku sendiri telah melakukan penipuan berupa permintaan uang kepada beberapa Pejabat Daerah, Kepala Dinas serta Kepala Desa Lembang, Kabupaten Tana Toraja.

Kajari Tana Toraja melalui Kasi Penkum Kejati Sulsel, Idil mengatakan, bahwa laporan yang diterima oleh Kantor Kejaksaan Negeri Tana Toraja berupa seseorang/oknum yang mengaku Kepala Kejaksaan Negeri Tana Toraja dan meminta sejumlah uang.

“Pelaku meminta sejumlah uang melalui Aplikasi Whatsapp dengan nomor 081394132787 dan nomor tersebut bukan nomor milik Kepala Kejaksaan Negeri Tana Toraja (Erianto L Paundanan),” kata Idil, Jumat (28/1/2022).

Idil menerangkan bahwa Kepala Kejaksaan Negeri Tana Toraja tidak pernah meminta sesuatu berupa barang atau uang kepada beberapa Pejabat Daerah, Kepala Dinas dan Kepala Desa Lembang.

“Kepala Desa Lembang yang telah mengirimkan atau transfer sejumlah uang ke Rekening Bank BRI atas nama Laila Dinar dengan nomor Rekening 314701010780506. Nomor Rekening tersebut bukanlah milik Kajari Tana Toraja. Korban ada yang telah mengirim Rp20 Juta dan Rp5 Juta," terang Idil.

Mantan Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Parepare ini menyebut, sampai saat ini, informasi yang diperoleh sudah tujuh orang yang dihubungi dan dimintai sejumlah uang oleh nomor tersebut.

“Bagi korban yang sudah telanjur mengirimkan sejumlah uang kepada oknum tersebut, kami sarankan segera melapor ke pihak yang berwajib dalam hal ini Kepolisian,” sebut Idil.

  • Bagikan