Berniat Klarifikasi Bupati Langkat Nonaktif soal Masalah Kerangkeng, Komnas HAM Butuh Kerja Sama KPK

  • Bagikan
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak bersama Komnas HAM melakukan penyelidikan kerangkeng rumah pribadi Bupati Langkat. (Antara)

Sebelumnya, pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri menyampaikan, pihaknya akan berkoordinasi terkait kepemilikan kerangkeng manusia di halaman rumah Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin. Karena saat ini, Terbit Rencana merupakan tahanan KPK, lantaran terjerat kasus dugaan suap.

“Saat ini status Terbit Rencana Perangin Angin merupakan tahanan tim penyidik KPK. KPK siap fasilitasi kepolisian ataupun pihak Komnas HAM apabila melakukan permintaan keterangan klarifikasi atau pemeriksaan terhadap tersangka TRP dimaksud,” ucap Ali Fikri, Rabu (26/1).

Juru bicara KPK bidang penindakan ini menyampaikan, dugaan kepemilikan Bupati Langkat terkait kerangkeng manusia benar adanya. Hal ini sempat dilihat tim satuan tugas (Satgas) KPK saat hendak menangkap Terbit Rencana dalam operasi tangkap tangan (OTT).

“Karena saat itu bukan bagian dari perkara yang sedang kami lakukan penyelidikan, maka tentu kelanjutan dugaan adanya peristiwa itu dikoordinasikan dan menjadi ranah kewenangan kepolisian,” pungkas Ali. (jpg/fajar)

  • Bagikan