Polemik Pesantren Dicap Terafiliasi Jaringan Teror, BNPT Jelaskan Ini

  • Bagikan
Direktur Pencegahan BNPT Brigjen Pol R Ahmad Nurwakhid (ANTARA/BNPT)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menjelaskan soal polemik 198 pesantren yang dicap terafiliasi jaringan teror.

Direktur Pencegahan BNPT Brigjen Pol R Ahmad Nurwakhid dalam keterangannya diterima di Jakarta, Minggu, menjelaskan soal Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar yang menyebutkan ada 198 Pondok pesantren yang terindikasi terafiliasi dengan jaringan terorisme.

Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar menyebutkan hal itu dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI, Selasa (25/1/22). Pernyataan itu langsung ditanggapi sebagian kecil kalangan dengan menggeneralisasi seolah BNPT anti-pesantren, bahkan ada pula yang menuduh itu narasi islamofobia.

’’Tentu hal ini perlu dijernihkan agar masyarakat tidak terbawa narasi yang selalu memframing berbagai kebijakan untuk meningkatkan deteksi dini dan kewaspadaan dalam pengertian yang negatif,” kata Ahmad.

Menurut dia, sejatinya data yang disampaikan Kepala BNPT tersebut harus dibaca sebagai bentuk pertanggungjawaban kinerja sebuah institusi di depan anggota dewan yang mempunyai tugas pencegahan radikal terorisme.

Ia menjelaskan data tersebut merupakan hasil kerja pemetaan dan monitoring dalam rangka pencegahan radikal terorisme. Hal itu untuk memberikan peringatan dan meningkatkan kewaspadaan bagi semua stakeholder.

Apalagi, kata Nurwakhid sebagai lembaga koordinator, BNPT telah menerapkan kebijakan dan strategi pentahelix atau multipihak dengan merangkul dan melibatkan lima elemen bangsa.

  • Bagikan