FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Edy Mulyadi akhirnya memenuhi panggilan penyidik di Bareskrim Polri, Senin (31/1/2022). Dia datang memenuhi panggilan penyidik, atas laporan terhadap dirinya yang diduga melakukan ujaran kebencian soal Kalimantan di media sosial.
Kepada sejumlah awak media, Edy kembali meminta maaf atas ucapannya. Tak hanya itu, Edy juga menyinggung beberapa hal. Salah satunya banyaknya eksploitasi di Kalimantan.
"Saya kembali minta maaf sedalam-dalamnya, sebesar-besarnya. Sekali lagi minta maaf kepada sultan-sultan. Sultan Kutai, Sultan Paser, Sultan Banjar, Sultan Pontianak, Sultan Melayu atau apa sebagainya. Termasuk suku-sukunya, Suku Paser, Suku Kutai segala macam. Termasuk Suku Dayak tadi, semuanya saya minta maaf," kata Edy kepada wartawam di Jakarta.
"Seharusnya dengan sumber daya alam yang sangat dahsyat itu dan dieksploitasi abis-abisan itu, mohon maaf lagi ya, seharusnya saudara-saudara saya warga masyarakat Kalimantan jauh lebih sejahtera daripada kita di Pulau Jawa. Karena harusnya mereka dapat bagian tapi kita tahu," kata Edy lagi.
Sekadar diketahui, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri resmi menaikkan status dalam kasus ini. Yakni dari penyelidikan ke penyidikan terkait perkara yang dipicu mulut Edy Mulyadi.
Penyidik telah memeriksa total 15 saksi dan lima saksi ahli. Itu masih ditambah dengan laporan dari Polda Kalimantan Timur dan Sulawesi Utara.
Penyidik juga sudah mengirimkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Pihaknya juga menyebut bahwa Bareskrim Polri telah mengirimkan dua tim.