FAJAR.CO.ID, SIDRAP -- Setelah berkeliaran selama sepekan, pelaku utama pengeroyokan dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas SMKN 5 Sidrap, Sudarta, akhirnya ditahan Polres Sidrap.
Unit Resmob Sat Reskrim Polres Sidrap yg dipimpin oleh Aiptu Abdul Halim telah menangkap pelaku berinisial JM pada Senin (31/1/2022) malam, di rumahnya Jalan Poros Rappang Kelurahan Kanie, Kecamatan Pancarijang, Sidrap.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, terduga pelaku mengakui perbuatannya. Makanya kami juga langsung tahan pelaku," kata Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Arhan Gusdiar, pada Selasa (1/2/2022).
Selain JM, polisi juga saat ini sedang memeriksa salah satu terduga tersangka lainnya yang ikut dalam pengeroyokan di SMKN 5 Sidrap, pada Selasa (25/1/2022) lalu.
"Pelaku utama sudah ditahan. Sementara kami melakukan pemeriksaan untuk terduga pelaku lainnya," ucap AKP Arhan.
Dijelaskan AKP Arhan, pelaku mengakui pemukulan terhadap Sudarta. Saat itu, JM memang datang bersama sejumlah rekannya di sekolah.
"Namun JM mengaku cuma dirinya yang melakukan penganiayaan tersebut," ucap AKP Arhan.
Kepada polisi, JM mengaku kesal terhadap Sudarta. Katanya, ia mendapat laporan dari anak kandungnya, bahwa telah dihukum oleh korban di sekolah.
Sementara itu, Sudarta mengaku, bila yang memukulnya pada saat peristiwa bukan cuma 1 orang. "Tapi ada beberapa orang yang pukul, sekitar 3 orang," ucapnya.
Ia cuma berharap, agar polisi bisa bertindak tegas dan profesional dalam kasus ini. Apalagi, pelaku sempat lama berkeliaran pasca laporan yang dibuatnya di hari kejadian. (ikbal/fajar)