Terungkap! PPATK Mengungkap Modus Pejabat Cuci Uang, Lewat Teman Perempuan?

  • Bagikan
Pramugari Garuda Indonesia Siwi Widi (kiri) didampingi kuasa hukumnya memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (20/1/2020). Siwi Widi diperiksa sebagai pelapor kasus pencemaran nama baik oleh akun twitter @digeeembok soal tuduhan gundik dengan mantan Dirut Garuda Indonesia Ari Askhara. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/wsj.

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap modus pejabat melakukan pencucian uang, salah satunya melalui teman perempuan.

PPATK merilis pihak ketiga yang sering menjadi modus pejabat menyamarkan uang atau aset hasil kejahatan. Aksi tersebut jamak disebut tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Salah satu pihak ketiga yang lazim dijadikan modus pejabat untuk melakukan TPPU adalah keluarga, anak, hingga pacar atau teman perempuan. “Bukan hanya keluarga, nominee para pejabat dalam beberapa kesempatan adalah pacar,” kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, saat berada di Komisi III DPR, Senin (31/1/2022) seperti dilansir Bisnis.com, Kamis (3/2/2022).

Ivan mencontohkan peristiwa pengungkapan TPPU kasus suap pajak melibatkan Wawan Ridwan. Wawan diduga mentransfer uang ratusan juta rupiah ke rekening mantan pramugari Garuda, Siwi Widi Purwanti atau Siwi Widi.

Fakta itu membuktikan keterlibatan teman perempuan dalam praktik TPPU. Selain itu, PPATK juga pernah mengungkap kasus di Jawa Barat. Kasus tersebut bermula dari transaksi pembelian satu unit rumah untuk teman perempuan pejabat.

Transaksi dilakukan menggunakan uang tunai. Setelah ditelusuri, lanjut Ivan, pembelian tersebut terkait dugaan TPPU pejabat di Jawa Barat.

“Beberapa kasus di KPK [Komisi Pemberantasan Korupsi] ketemunya seperti itu,” tutur dia.

Kasus pejabat mencuci uang hasil kejahatan lewat pacar atau teman perempuan terungkap dalam dakwaan dua mantan pemeriksa pajak madya di Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan, Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan.

  • Bagikan