Gara-gara Ulah Oknum Pegawai BUMN, Hamsinah Malu Berat, 3 Anaknya Enggan Bersekolah

  • Bagikan
Hamsinah memperlihatkan surat hutangnya di PT PMN.

Tunggakan pinjamannya di PT PMN yang jatuh tempo tiga hari sejak Rabu (3/2/2022), membuat dirinya merasa malu. Pasalnya, dia ditagih dengan cara yang tidak biasa.

Rumah miliknya diseruduk oleh tiga wanita yang disebutkan oknum pegawai PT PMN, dan dituduh pembohong karena tak kunjung membayar hutangnya ke PT PMN.

Dalam video amatir yang dilihat Fajar.co.id, tiga wanita yang disebutkan oknum PT PMN hendak menagih Hamsinah sampai mendobrak pintu kamarnya.

Sementara yang merekam itu tertawa menyaksikan pendobrakan pintu itu. Tak lama, Hamsinah pun keluar dari kamarnya sambil histeris.

Tiga wanita tadi menuding Hamsinah telah berbohong karena tak kunjung membayar hutangnya yang jatuh tempo. Hamsinah tak bisa berkata banyak. Dia pun mengaku belum punya uang.

"Pinjaman yang saya ajukan sejak Desember 2021 lalu sebanyak Rp7 juta. Angsurannya Rp188 ribu per dua pekan di hari Rabu. Hari Rabu itu saya belum punya uang karena barusan saya pakai saat meninggal keluargaku," katanya kepada Fajar.co.id di kediamannya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Cabang PT PMN Palangga, Gowa, Dilla, enggan menanggapi terkait ulah tiga oknum pegawainya yang datang menagih nasabah.

"Maaf pak untuk sekarang saya pribadi belum bisa memberikan penjelasan terkait hal tersebut, karena masih harus mengikuti prosedur kantor untuk hal itu," katanya, kepada Fajar.co.id.

"Iya ada mas (klarifikasi). Tapi nanti. Untuk sekarang kami belum bisa berkomentar apa-apa," sambung dia, melalui pesan singkat. (ishak/fajar)

  • Bagikan

Exit mobile version