Gara-gara Ulah Oknum Pegawai BUMN, Hamsinah Malu Berat, 3 Anaknya Enggan Bersekolah

  • Bagikan
Hamsinah memperlihatkan surat hutangnya di PT PMN.

FAJAR.CO.ID, GOWA -- Hamsinah belum mampu melupakan ulah tiga oknum PT Permodalan Nasional Madani (PMN) Mekaar, Cabang Palangga, Gowa yang menagih hutang kepada dirinya dengan cara kasar. Apalagi sampai ia dan anaknya diviralkan ke media sosial.

Hamsinah diketahui belum mampu membayar hutangnya ke PT PMN yang jatuh tempo sejak Rabu, (3/2/2022) senilai Rp7 juta.

Hamsinah pun ditagih oleh tiga oknum itu dengan cara didatangi rumahnya dan pintu kamarnya didobrak, lalu Hamsinah bersama anaknya yang terekam dalam video itu diviralkan ke media sosial.

Kini, kata Hamsinah, tiga dari lima anaknya yang masih duduk di bangku SD enggan bersekolah. Mereka merasa malu karena wajahnya telanjur viral karena persoalan hutang piutang, yang ditagih dengan cara yang kasar.

"Ini sudah dua hari anak saya tidak masuk sekolah. Malu toh. Tidak mungkin dia mau jelaskan ke temannya karena malu. Berdampak," kata Hamsinah kepada Fajar.co.id di kediamannya, Jumat (4/2/2022).

Hamsinah tak tinggal diam. Namanya yang tercemar akibat ulah oknum pegawai itu, membuatnya melaporkan hal tersebut ke polisi atas dugaan pengrusakan dan pencemaran nama baik.

"Ada tiga orang yang dari PT PMN itu yang dobrak. Pintu saya pun rusak. Nama saya juga rusak karena dicemarkan oleh mereka. Sempat saya bermohon jangan diviralkan, tapi tetap diviralkan di media sosial," beber Hamsinah di kediamannya.

Sebelumnya, tiga oknum pegawai PT Permodalan Nasional Madani (PMN) yang menyeruduk rumah warga di Jalan Pelita Taborong, Kabupaten Gowa, membuat sang pemilik rumah, Hamsinah sakit hati.

  • Bagikan

Exit mobile version