FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Nasib nahas dialami oleh korban pengeroyokan dan penganiayaan oleh orang tua siswa kepada guru SMKN 5 Sidrap, Sudarta. Belum juga kelar kasus pengeroyokannya di Polres Sidrap, kini korban dilaporkan balik.
Berdasarkan surat laporan yang diterima, pelapor korban ialah Syawal Aidil Musakkir. Ia melaporkan Sudarta dengan dugaan penganiayaan anak di bawah umur, yakni siswa SMKN 5 Sidrap.
Untuk kasus ini, Polres Sidrap sedang memanggil sejumlah orang untuk dimintai keterangan. Surat pemanggilan tersebut diteken langsung oleh Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Arham Gusnidar, pada 2 Februari.
Namun, saat AKP Arham dikonfirmasi terkait surat tersebut, ia seolah tak mengetahui. Katanya, ia baru ingin mengecek terkait apakah benar ada laporan kepada korban penganiayaan bernama Sudarta.
"Saya cek dulu ya," katanya saat dikonfirmasi awak media, pada Jumat (4/2/2022).
Seperti diketahui, Sudarta melaporkan sejumlah orang tua siswa yang mengeroyoknya, pada Selasa (25/1/2022) pekan lalu.
Ia dikeroyok oleh orang tua siswa di lingkungan sekolah. Ia dituduh telah memukul anak pelaku. Kabarnya, anak pelaku telah mengurus surat pindah sekolah usai insiden pemukulan tersebut. (ikbal/fajar)