PNS Diduga Ikut Menempati Rusun, Pemkot Surabaya Diminta Segera Membenahi

  • Bagikan
Salah satu flat di Jalan Gunung Anyar, yang dikelola Pemkot Surabaya. Sesuai ketentuan, flat diperuntukkan bagi warfa yang kurang mampu atau MBR. (Robertus Rizky/Jawa Pos)

”Yang penting juga, kalau ada penghuni baru, itu harus berdasar antrean. Jangan hanya karena dekat dengan pejabat dan anggota dewan, lalu dimasukkan ke rusun,” pungkasnya. (jpg/fajar)

  • Bagikan