PNS Diduga Ikut Menempati Rusun, Pemkot Surabaya Diminta Segera Membenahi

  • Bagikan
Salah satu flat di Jalan Gunung Anyar, yang dikelola Pemkot Surabaya. Sesuai ketentuan, flat diperuntukkan bagi warfa yang kurang mampu atau MBR. (Robertus Rizky/Jawa Pos)

FAJAR.CO.ID, SURABAYA -- Pemkot Surabaya diminta segera membenahi pengelolaan flat atau rumah susun sederhana sewa (rusunawa). Sebab, dari temuan anggota DPRD Surabaya, ada sejumlah warga yang secara ekonomi mampu bermukim di hunian vertikal itu. Bahkan, ada pula informasi yang menyebutkan flat ditempati aparatur sipil negara (ASN).

Temuan tersebut disampaikan anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni kemarin (3/2). Dia kerap mendapat informasi tentang penyalahgunaan fungsi flat. Hunian milik pemkot yang semestinya ditempati masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) itu justru ditinggali warga yang mampu. ”Ada warga yang punya mobil, tapi tinggal di flat,” ucapnya.

Politikus Golkar itu juga membeberkan bukti-bukti lain. Yakni, ada ASN yang tinggal di flat. ”Kalau ada ASN yang masih menempati flat, tentu tidak tepat karena peruntukannya buat MBR,” tuturnya.

Dengan bukti itu, Fathoni meminta pemkot segera mengevaluasi pengelolaan flat. Caranya, mendata ulang penyewa flat. Satu per satu penghuni ditelaah. Sebab, sesuai peruntukan, hunian vertikal itu dikhususkan bagi warga Surabaya yang tidak mampu. Pemkot memberikan subsidi bagi penyewa sehingga harga sewanya murah.

Selain itu, Fathoni berharap penghuni flat yang ekonominya sudah membaik bersedia meninggalkan flat. Sebab, saat ini antrean calon penghuni flat terus bertambah. Totalnya mencapai 12 ribu antrean.

Pendapat senada disampaikan anggota Komisi A DPRD Surabaya Imam Syafi’i. Menurut dia, Pemkot Surabaya harus benar-benar selektif terhadap calon penghuni flat. Sebab, flat diperuntukkan bagi MBR.

  • Bagikan