Romahurmuziy Dikabarkan Kembali Terjun ke Panggung Politik, Begini Respons KPK

  • Bagikan
Romahurmuziy alias Romy (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Politisi Romahurmuziy dikabarkan kembali sudah kembali terjun ke panggung politik usai bebas dari hukuman terkait kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama. Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu turut hadir dalam acara musyawarah kerja wilayah (Muskerwil) DPW PPP Jogjakarta, Senin (31/1) lalu.

Rommy bahkan terlihat menyambut kehadiran Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, merupakan hak setiap mantan narapidana korupsi sebagai WNI dalam berserikat, berkumpul, dan beraktivitas dalam lingkungannya masing-masing, termasuk juga kegiatan politik.

“Tentu aktivitas tersebut setelah para pihak menyelesaikan masa hukumannya, di mana salah satunya adalah pencabutan hak-hak politik,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri, Jumat (4/2).

KPK berharap, Rommy yang sudah pernah ditahan akibat praktik korupsi bisa menyampaikan pesan kepada lingkungannya. Bahwa efek jera dari penegakkan hukum tindak pidana korupsi itu nyata, yang tidak hanya berimbas pada diri pelaku, tapi juga terhadap keluarga, kerabat dan lingkungannya.

“Hal ini patut menjadi pembelajaran kita bersama. Tak dipungkiri, pelaku korupsi terbanyak yang ditangani KPK adalah produk dari proses politik. Baik yang berkiprah pada ranah eksekutif maupun legislatif,” katanya.

Oleh karena itu, juru bicara KPK berlatar belakang Jaksa ini mengharapkan, masyarakat yang berkiprah dalam sektor politik, bisa memberikan kontribusi optimal bagi kemajuan bangsa dan negara tanpa melakukan korupsi.

  • Bagikan