FAJAR.CO.ID, GOWA - Kawanan geng motor berulah di Kabupaten Gowa. Bahkan, mereka membuat konten video pengancaman hingga viral di media sosial.
Dalam rekaman amatir yang dilihat, kawanan itu membuat konten video bernarasi pengancaman itu di atas perahu, sambil mengacungkan sejumlah senjata tajam berupa parang dan anak panah.
Mereka terlihat percaya diri di depan kamera. Bahkan anak panahnya itu ia susun rapih lalu di
dibuatkan konten video bersama puluhan rekannya.
Tak puas hanya garang di media sosial, mereka juga ternyata beraksi dengan menganiaya seorang satpam di di Jalan Basoi Daeng Bunga, Kabupaten Gowa, Selasa dini hari, (2/2/2022) lalu.
Mereka menyerang korban menggunakan senjata tajam yang ia pamerkan tadi. Tak hanya itu, mereka juga menganiaya korban dengan cara melempari korban dengan batu hingga terluka.
Korban pun tak terima dan melaporkan ini ke polisi hingga ditangkap oleh Jatanras Polres Gowa. Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Boby Rachman, membenarkan itu. Total ada 13 orang ditangkap. Tiga di antaranya adalah anak di bawah umur.
Para pelaku yang sudah dewasa berinisial FM (22), AR (22), RY (16), WR (16), NF (25), AR (14), AS (15), SE (17), MR (17), dan TN (17).
"13 kita amankan. Tiga orang anak di bawah umur. Selebihnya atau 10 orang ini ditetapkan tersangka," kata Boby di Mapolres Gowa, Jumat (4/2/2022).
"Motifnya balas dendam antara genk Pelor dan kelompok geng SPBU 04. Sebelum terjadi penyerangan, para tersangka berencana melakukan penyerangan terhadap geng motor yang bersebelahan dengan pos sekuriti. Karena ada keributan, lalu security mengecek keluar-keluar lalu para pelaku balik melakukan penyerangan," sambung Boby.